Jakarta, eranewnormal.com. — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan publik yang baik menjadi kunci terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif.
“Pelayanan publik sesungguhnya merupakan wajah negara yang paling dekat dengan rakyat. Hukum tidak hanya hidup dalam teks undang-undang, tetapi juga harus hadir dalam praktik pemerintahan sehari-hari dan dalam kualitas pelayanan yang diterima masyarakat,” ujar Yusril dalam Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Senin (23/6).
Menko Yusril menyampaikan bahwa tujuan negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tidak dapat diwujudkan hanya melalui perumusan kebijakan dan pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi harus hadir secara nyata melalui pelayanan yang diberikan negara kepada rakyat.
Ia juga menekankan bahwa tantangan pelayanan publik tidak hanya terletak pada aspek regulasi dan kelembagaan, tetapi juga pada dimensi moral dan etika para penyelenggara negara.
“Bangunan negara yang terdiri atas konstitusi, undang-undang, serta berbagai lembaga tidak akan memiliki arti apabila tidak ditopang oleh kesadaran moral, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusril menilai keberadaan Ombudsman Republik Indonesia memiliki arti penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. Temuan-temuan maladministrasi harus dijadikan bahan evaluasi untuk membenahi sistem, menyederhanakan prosedur, serta meningkatkan kualitas pengawasan.
“Keberhasilan sesungguhnya terletak pada perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Rahmadi Indra menyampaikan bahwa Hari Pelayanan Publik Internasional menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh pemangku kepentingan bahwa pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Pelayanan publik bukan sekadar fungsi administratif, tetapi ukuran paling nyata dari kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan publik harus terus dijaga melalui tata kelola yang bersih, akuntabel, profesional, responsif, dan bebas dari maladministrasi,” ujar Rahmadi.
Rahmadi menegaskan bahwa perbaikan pelayanan publik tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan memerlukan sinergi yang kuat antarpemangku kepentingan agar manfaat pelayanan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Dalam keynote speech, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa Hari Pelayanan Publik Internasional harus menjadi momentum introspeksi bagi seluruh penyelenggara negara.
“Hari Pelayanan Publik Internasional harus menjadi momentum introspeksi bagi seluruh penyelenggara negara untuk melihat apakah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik atau masih memerlukan perbaikan,” ujar Rifqinizamy.
Menurutnya, Ombudsman RI juga perlu terus memperkuat fungsi kajian strategis sebagai instrumen pencegahan berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Ombudsman jangan hanya terjebak menerima pengaduan setiap hari, tetapi juga harus memperkuat kajian-kajian strategis yang dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan dan pencegahan berbagai persoalan pelayanan publik,” tambahnya.