PKS Kecam Penyiraman Cairan Kimia terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Desak Pengusutan Tuntas

Jakarta, eranewnormal.com. — Ketua DPP PKS Bidang Advokasi, Nurul Amalia, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyiraman cairan kimia berbahaya terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam keterangannya, Nurul mengatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera mengecam keras tindakan penyerangan menggunakan cairan kimia berbahaya yang menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuhnya, termasuk pada wajah, dada, mata sebelah kanan, serta kedua tangan.

“Peristiwa ini merupakan tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam suatu negara yang mengaku sebagai negara hukum (rechtstaat) dan demokrasi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Nurul dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Ia menilai serangan terhadap Andrie Yunus, yang selama ini dikenal aktif menyuarakan isu-isu keadilan dan pembelaan HAM, diduga kuat bukanlah tindak kekerasan biasa.

Menurutnya, serangan tersebut berpotensi merupakan tindakan yang direncanakan dan terorganisir, bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa korban.

“Tindak kejahatan tersebut tidak hanya melukai korban secara pribadi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran bagi ruang kebebasan sipil serta keamanan para pembela HAM di Indonesia,” kata Nurul.

Nurul menegaskan bahwa PKS mengutuk keras tindakan penyiraman cairan kimia tersebut karena merupakan tindak kejahatan terencana yang bertentangan dengan prinsip negara hukum dan nilai kemanusiaan.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga pelaku serta pihak yang berada di balik peristiwa ini, termasuk aktor intelektual (intellectual dader), dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, Nurul menekankan pentingnya negara memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan Andrie Yunus serta para pembela HAM, aktivis masyarakat sipil, dan siapa pun yang menjalankan fungsi kontrol sosial dalam kerangka demokrasi.

Ia juga mengingatkan bahwa jaminan keamanan bagi kebebasan berekspresi dan berpendapat harus ditegakkan sebagaimana telah dijamin dalam konstitusi serta berbagai instrumen hak asasi manusia di Indonesia.

Nurul turut menyampaikan doa dan solidaritas kepada Andrie Yunus dan keluarga agar diberikan kekuatan serta kesembuhan.

“PKS menilai tindakan teror dan kekejaman terhadap seorang aktivis pembela HAM akan menjadi preseden buruk bagi keselamatan masyarakat sipil,” tutur Nurul.

“Jika tidak ditangani secara serius, hal ini dapat menimbulkan kesan bahwa tidak ada ruang aman bagi kerja-kerja yang menyuarakan kritik terhadap kekuasaan dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *